Saatnya Berpaling ke Singkong
Majalah Karsa, Vol. 4, Oktober-November 2015
Rabu, 04 November 2015
Senin, 05 Oktober 2015
Menggugat Kemapanan Dunia Pewayangan
Sejak Ir. Sri Mulyono mengupas seputar dunia wayang di Harian Buana Minggu pada akhir 1970-an, ternyata kupasannnya mendapat perhatian yang antuasias dan meluas dari para pembaca setia, yang kemudian dibukukan oleh Penerbit CV Haji Masagung, sedikitnya, dalam empat terbitan. Masing-masing: Wayang dan Karakter Manusia (1976), Wayang dan Karakter Manusia 2 (1977), Apa & Siapa Semar (1978), dan Tripama Watak Satria dan Sastra Jendra (1978).
Dalam keempat buku itu telah muncul berbagai pemikiran yang keluar dari kemapanan, baik karakter sejumlah wayang, atau bahkan filsafat dari cerita yang lazim difahami kala itu.
Minat terhadap dunia wayang, ternyata belum hilang. Kini, setidaknya ada dua buku, yang berada pada jalur itu. Keduanya mengambil setting babad Ramayana.
Yang pertama adalah RAHWANA PUTIH, karya Sri Teddy Rusdy, yang diterbitkan Yayasan Ketagama tahun 2013. Ini adalah novel wayang beraroma filsafat. Rahwana yang selama ini dikenal sebagai raja Alengka yang angkara murka penuh kegelapan yang hitam kelam; kini tampil dari sisi putihnya yang mempertanyakan eksistensi dirinya yang telah diatur secara licik oleh para dewa. Karena itu, Rahwana tampil sebagai satria gagah perkasa. Terkait dengan Dewi Sinta, bahkan Rahwana digambarkan sebagai Sang Kegelapan Pemeram Keagungan Cinta. Dengan setting seperti itu, maka Ramayana-lah justru yang dipertanyakan.
Yang kedua adalah SINTA OBONG, karya Ardian Kresna, yang direbitkan Diva Press tahun 2012, yang bercerita tentang SINTA DAN CINTA. Novel ini merupakan lanjutan dari epos Ramayana, yang kadung memunculkan stigma hitam-putih antara Rahwana yang raja raksasa angkara dan Ramayana yang satria bijaksana. Melalui novel ini, Stigma tersebut coba dibantah lewat pledoi Rahwana soal cintanya yang suci terhadap Sinta. Sementara Sinta bicara soal kesetiaan dan mempertanyakan kesatriaan Rama.
Rame, seru, dan dalam beberapa hal menggugat kemapanan cara berpikir yang -- terlanjur -- sudah lama tertanam.
Dalam keempat buku itu telah muncul berbagai pemikiran yang keluar dari kemapanan, baik karakter sejumlah wayang, atau bahkan filsafat dari cerita yang lazim difahami kala itu.
Minat terhadap dunia wayang, ternyata belum hilang. Kini, setidaknya ada dua buku, yang berada pada jalur itu. Keduanya mengambil setting babad Ramayana.
Yang pertama adalah RAHWANA PUTIH, karya Sri Teddy Rusdy, yang diterbitkan Yayasan Ketagama tahun 2013. Ini adalah novel wayang beraroma filsafat. Rahwana yang selama ini dikenal sebagai raja Alengka yang angkara murka penuh kegelapan yang hitam kelam; kini tampil dari sisi putihnya yang mempertanyakan eksistensi dirinya yang telah diatur secara licik oleh para dewa. Karena itu, Rahwana tampil sebagai satria gagah perkasa. Terkait dengan Dewi Sinta, bahkan Rahwana digambarkan sebagai Sang Kegelapan Pemeram Keagungan Cinta. Dengan setting seperti itu, maka Ramayana-lah justru yang dipertanyakan.
Yang kedua adalah SINTA OBONG, karya Ardian Kresna, yang direbitkan Diva Press tahun 2012, yang bercerita tentang SINTA DAN CINTA. Novel ini merupakan lanjutan dari epos Ramayana, yang kadung memunculkan stigma hitam-putih antara Rahwana yang raja raksasa angkara dan Ramayana yang satria bijaksana. Melalui novel ini, Stigma tersebut coba dibantah lewat pledoi Rahwana soal cintanya yang suci terhadap Sinta. Sementara Sinta bicara soal kesetiaan dan mempertanyakan kesatriaan Rama.
Rame, seru, dan dalam beberapa hal menggugat kemapanan cara berpikir yang -- terlanjur -- sudah lama tertanam.
Menggugat Perang Bubat
PERANG
BUBAT ditafsir-ulang dalam empat novel dengan empat penulis berbeda: Langit Kresnahadi (dalam buku Gajah Mada); Hermawan Aksa (dalam buku Dyah Pitaloka. Senja di Langit Majapahit); Eddy D. Iskandar (dalam buku Citraresmi); dan Tasaro (dalam buku Pitaloka. Cahaya).
Ternyata, alur ceritanya banyak yang tak sejalan, bahkan untuk hal yang seharusnya sepadan. Masih amat kental dikotomi dari perspektif Jawa (Majapahit) dan Sunda (Galuh). Sejarah, ... apakah merupakan catatan tentang kenyataan, atau pesanan pemangku kepentingan? Sejarah, yang seharusnya merupakan history, bisa berubah fungsi menjadi His-story.
Raja Galuh datang ke Majapahit untuk menikahkan Dyah Pitaloka dengan Raja Hayam Wuruk. Tapi, prahara dan intrik politik terjadi. Rencana besanan antara Galuh dan Majapahit berubah jadi pertumpahan darah. Rombongan raja Galuh dan Dyah Pitaloka terbunuh di Bubat.
Misteri seputar Bubat itulah yang sedang dikaji oleh sejarawan dan budayawan Sunda dan Jawa. Mengapa rencana besanan berubah jadi pertumpahan darah? Mengapa raja Hayam Wuruk marah kepada Mahapatih Gajahmada atas terbunuhnya raja Galuh dan Dyah Pitaloka? Siapa aktor politik di balik intrik ''Perang Bubat'' sehingga Gajah Mada memerintahkan pasukan Majapahit menumpas rombongan Galuh yang mau besanan?
Meskipun demikian, tentang Dyah Pitaloka (atau Citraresmi), kelima buku di bawah ini bersepakat: Bahwa putri Sunda ini cantik, molek dan rupawan. Selain itu, ia juga punya ilmu olah kanuragan yang menakjubkan, layaknya senapati ing ngalaga.
Ternyata, alur ceritanya banyak yang tak sejalan, bahkan untuk hal yang seharusnya sepadan. Masih amat kental dikotomi dari perspektif Jawa (Majapahit) dan Sunda (Galuh). Sejarah, ... apakah merupakan catatan tentang kenyataan, atau pesanan pemangku kepentingan? Sejarah, yang seharusnya merupakan history, bisa berubah fungsi menjadi His-story.
Raja Galuh datang ke Majapahit untuk menikahkan Dyah Pitaloka dengan Raja Hayam Wuruk. Tapi, prahara dan intrik politik terjadi. Rencana besanan antara Galuh dan Majapahit berubah jadi pertumpahan darah. Rombongan raja Galuh dan Dyah Pitaloka terbunuh di Bubat.
Misteri seputar Bubat itulah yang sedang dikaji oleh sejarawan dan budayawan Sunda dan Jawa. Mengapa rencana besanan berubah jadi pertumpahan darah? Mengapa raja Hayam Wuruk marah kepada Mahapatih Gajahmada atas terbunuhnya raja Galuh dan Dyah Pitaloka? Siapa aktor politik di balik intrik ''Perang Bubat'' sehingga Gajah Mada memerintahkan pasukan Majapahit menumpas rombongan Galuh yang mau besanan?
Meskipun demikian, tentang Dyah Pitaloka (atau Citraresmi), kelima buku di bawah ini bersepakat: Bahwa putri Sunda ini cantik, molek dan rupawan. Selain itu, ia juga punya ilmu olah kanuragan yang menakjubkan, layaknya senapati ing ngalaga.
Ieu versi lain "Perang Bubat" dina basa Sunda, karya Yoseph Iskandar. Lalakonna asa leuwih rongkah jeung rohaka sok sanajan ukur 85 kaca.
Melepas Perangkap Impor Pangan
Judul Buku : Melepas Perangkap Impor Pangan
Penulis : DR. Ir. Hermen Malik, MSc.
Penerbit : LP3ES, Jakarta, Juni 2014.
Tebal : (xxiv+336 halaman).
ISBN : 978-602-7984-09-7
Buku ini bermakna bagi pembangunan pertanian ke depan, karena membahas isyu perangkap impor pangan, sekaligus memberi jalan keluarnya untuk mencapai kedaulatan pangan.
Meskipun buku ini hadir dari hasil kontemplasi seorang akademisi, paparan buku ini sarat kedalaman pengalaman lapangan, karena sang penulis, Hermen Malik, adalah mantan pejabat nasional, dan kini Bupati Kabupaten Kaur, Bengkulu sejak empat tahun lalu.
Ditinjau dari sisi pertanian secara lebih luas, kebutuhan untuk memberdayakan sektor pertanian terutama karena produksi sejumlah komoditas belum memenuhi kebutuhan, sehingga harus mengimpor. Laju pertumbuhan impor pertanian pada 2004-2013 mencapai 16,8%/ tahun. Untuk komoditas pangan utama Indonesia masih menjadi negara net importer. Komoditas pangan yang menyumbang impor terbesar adalah kedelai, jagung, beras, serta subsektor hortikultura. Subsektor peternakan juga masih defisit neraca perdagangannya, yang terbesar adalah impor susu, ternak sapi dan daging sapi.[1]
Sektor pertanian juga belum menarik pihak perbankan untuk membiayainya. Berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK), pada Triwulan II-2015, kredit sektor pertanian, perburuan dan kehutanan hanya 5,83%.[2]
Senin, 21 September 2015
Peduli Andil Koperasi
PEDULI ANDIL KOPERASI
Oleh Tika Noorjaya
Benarkah
kita peduli koperasi?
Secara
emosional saya ingin menjawab “ya”. Tetapi, secara faktual rasanya masih banyak
hal yang menjadi pertanyaan. Misalnya, ... pernahkah ada pencatatan yang rapi,
semacam statistik yang siap-saji, ketika ditanyakan berapa persen andil (terkini)
koperasi dalam membentuk Produk Domestik Bruto (PDB) Indonesia ?
Catatan
yang pernah ditemukan adalah perkiraan Prof Mubyarto (1979), yang menyatakan
bahwa andil koperasi di Indonesia diperkirakan baru sekitar 2% dari PDB. Ada
pula perkiraan belakangan ini, bahwa sumbangan koperasi terhadap PDB sekitar 5%
(?). Kalaupun perkiraan terakhir itu benar, prestasi itu rasanya belum
sebanding dengan kesepakatan kita untuk menjadikan koperasi sebagai soko-guru
perekonomian nasional.
Ketiadaan
data, dan masih belum "jelasnya" perkiraan-perkiraan yang muncul,
kiranya mengisyaratkan tentang perlunya statistik tersendiri yang memisahkan
sumbangan koperasi, swasta dan Badan Usaha Milik Negara, sehingga tidak lagi
"meraba-raba".
Kondisi
demikian kiranya bukan tanpa sebab. Kalau kita napak-tilas kebijakan
negara terhadap pembangunan koperasi rasanya tak segemebyar retorikanya, yang
bahkan terpatri dalam Pembukaan Undang-Undang
Dasar 1945.
Pertama, ketidakpedulian
sudah tampak tatkala terjadi nasionalisasi perusahaan Belanda tahun 1957, yang diformalkan
dengan Peraturan
Pemerintah (PP) Nomor 23/1958 tentang nasionalisasi perusahaan Belanda
menjadi milik pemerintah RI. Sejak 1957 hingga 1960, sekitar 700-an perusahaan
Belanda di Indonesia berhasil dinasionalisasi. Jumlah itu mencakup 70%
perusahaan asing yang beroperasi di Indonesia zaman itu. Menurut Prof. Dr. R. Z.
Leirissa, sejak terjadi gelombang nasionalisasi, kepemilikan 90% produksi
perkebunan beralih ke tangan pemerintah. Demikian juga halnya dengan 60% nilai
perdagangan luar negeri dan sekitar 246 pabrik, perusahaan pertambangan,
bank-bank, perkapalan dan sektor jasa. Pertanyaannya, dari begitu banyak
perusahaan Belanda yang dinasionalisasi, adakah yang dialokasikan untuk
koperasi?
Kedua, tatkala
terjadi peralihan dari Orde Lama ke Orde Baru. Seberapa besar koperasi
dilibatkan untuk bermitra dalam kegiatan penanaman modal asing (PMA) dan penanaman
dalam negeri (PMDN). Padahal, Undang-undang Koperasi Nomor 12 lahir pada tahun
1967, hampir bersamaan dengan terbitnya Undang-undang PMA dan PMDN.
Ketiga, hal yang
sama berulang tatkala krisis ekonomi melanda negeri ini. Sejak pembentukan BPPN
(Badan Penyehatan Perbankan Nasional) melalui Keputusan Presiden 27/1998, lembaga
ini telah menjual murah sejumlah aset negara, yang nilainya ratusan triliun.
Ketika BPPN dibubarkan, uang negara yang telah dikucurkan kepada perbankan senilai
Rp 699,9 triliun menyusut menjadi Rp 449,03 triliun, karena sebagian asset
merupakan aset busuk yang nilainya digelembungkan para debitur. Pertanyaan yang
sama, berapa dari aset murah tersebut yang jatuh ke “tangan” Koperasi?
Dari ketiga
contoh tersebut, agaknya selama ini kita terlalu terbuai dengan retorika,
puja-puji dan sanjungan tentang peranan koperasi dalam bernegara, tetapi tak
terdukung dalam wujud konkretnya berupa keberpihakan atau kepedulian Pemerintah
untuk membangun dan membesarkannya. Atau, kalaupun sudah dilakukan berbagai
upaya, hasilnya belum tergambar dalam wujud andilnya terhadap PDB.
Karena itu, ke
depan barangkali kita harus mulai memikirkan-ulang keberpihakan pemilik negeri
ini terhadap koperasi. Sebuah kilas balik perlu ditelusuri. Barangkali ada
baiknya kalau para petinggi negeri bergandengan tangan dengan
penggerak koperasi, membahasnya secara intens dalam sebuah perhelatan besar nasional. Selama
ini, gelora dan wacana koperasi hanya muncul ketika upacara seremonial menyambut dan merayakan
Hari Koperasi setiap 12 Juli.
Padahal, ada
perhelatan lain yang sudah lama tak diselenggarakan, yakni Kongres Koperasi.
Sejak negeri ini berdiri, baru dilaksanakan dua kali Kongres Koperasi, yakni 12
juli 1947 di Tasikmalaya dan 17 Juli 1953 di Bandung. Setelah itu, lupa.
Semoga
kerisauan atas peranan koperasi ini dapat terjawab dalam Kongres Koperasi
Ketiga, yang entah kapan, dan mau diselenggarakan di mana.
Dalam
perhelatan tersebut, barangkali bisa kita petakan pangsa koperasi dalam PDB
hingga 17% (angka keramat) pada saat negeri ini berusia 100 tahun. Kalau itu
terjadi, rasanya kita boleh berbangga diri kalau diingat bahwa Swedia yang dikenal
sebagai "top"nya koperasi saja butuh 80
tahun untuk memberikan sumbangan 17% terhadap PDB yang bersumber dari koperasi.
Artikel ini dimuat Majalah Mikropreneur Edisi
Khusus, September 2015.
Langganan:
Postingan (Atom)












