10.
Struktur Organisasi
Secara umum, struktur organisasi P3UKM
terdiri dari tiga unsur pokok, yaitu: Dewan P3UKM, Tim Penasehat, dan Badan
Pelaksana, seperti yang tampak pada Gambar 3. Tim
Penasehat adalah pihak-pihak yang ditunjuk oleh Dewan P3UKM, yang pada tahap
awal dimulai dengan Swisscontact Indonesia. Adapun Badan Pelaksana P3UKM terdiri dari
Manajer, 2 orang Kepala Divisi, 2 orang staf divisi, 1 orang
sekretaris serta 1 orang PTU.[1]
Pada tahap awal Anggota Dewan P3UKM
adalah para pendiri, sesuai Akte Notaris, yaitu: Bank Indonesia, Pemerintah
Daerah Provinsi Jawa Barat, beberapa bank di Jawa Barat, Kamar Dagang dan
Industri (KADIN) Provinsi Jawa Barat dan KADIN Kota Bandung, beberapa universitas (Unpad, Unpar,
Ikopin), beberapa
bank (Bank Jabar, Bank NISP, Bank Mandiri, Bank BNI, Bank BRI, Bank Niaga, Bank
Danamon), beberapa Pembina BDSP (BUDBIN-Swisscontact, PIBI-Ikopin), serta lembaga penjaminan kredit (PT Askrindo, Perum Sarana Pengembangan Usaha).
Gambar 3. Struktur Organisasi P3UKM
11.
Perjanjian Kerjasama P3UKM
dengan Swisscontact
Dengan telah dibentuknya P3UKM, maka pada 30 Juli 2003
ditandatangani kesepakatan bersama nomor 1/1/P3UKM/Bd, antara P3UKM (sebagai
Pihak Pertama) dengan Swisscontact (sebagai Pihak Kedua).
Pada Pasal 3 disebutkan beberapa kegiatan yang akan
dilakukan Para Pihak. Pihak Pertama:
(a) Memberikan tugas kepada Sdr. Tika Noorjaya sebagai Manajer dalam rangka
pengembangan P3UKM dengan jangka waktu yang sesuai dengan perjanjian kerja yang
sudah disepakati; dan (b) Memonitor dan mengevaluasi kinerja Sdr. Tika Noorjaya
selama menjalankan tugas sesuai dengan jabatannya.
Adapun kewajiban Pihak
Kedua adalah: (a) Memberikan kompensasi kepada Sdr. Tika Noorjaya sebagai
Manajer P3UKM terhitung mulai tanggal 1 Juni 2003 sampai sekurang-kurangnya
akhir tahun 2004; (b) Menanggung honor staf tambahan dari Swisscontact yang
akan membantu Sdr. Tika Noorjaya selaku Manajer P3UKM; (c) Memberikan
kesempatan kepada P3UKM untuk memanfaatkan jaringan PUKM di Swisscontact
termasuk mengakses database PUKM yang tersedia. Pada perkembangannya
pemanfaatan fasilitas tersebut dapat terus dipergunakan untuk kepentingan
P3UKM; (d) Membantu penyelenggaraan dan pengembangan website dan database P3UKM
termasuk software serta hardware-nya; dan (e) Memberikan kesempatan dan
mempromosikan kegiatan-kegiatan P3UKM kepada lembaga donor.
Pihak Pertama dan
Pihak Kedua bersama-sama melakukan pembinaan dan
pemantauan kinerja P3UKM.
12.
Produk dan Perkembangan P3UKM
Produk P3UKM pada awalnya
berupa pelatihan dan Akreditasi/Sertifikasi kepada PUKM. Beberapa pelatihan
yang telah dikembangkan P3UKM antara lain:
·
Pelatihan
Dasar.
·
Pelatihan
Penyusunan Laporan Keuangan UMKM.
·
Pelatihan Penyusunan Proposal Kredit
UMKM.
·
Pelatihan Monitoring Kredit
UMKM.
Pelatihan Dasar merupakan pelatihan yang wajib diikuti
oleh PUKM Calon Mitra, yang ditindaklanjuti dengan penyusunan Rencana Tindak
Lanjut (RTL) sehabis pelatihan. Berdasarkan hasil pemantauan dan konfirmasi
dari berbagai pihak, maka kelembagaan PUKM tersebut memperoleh Akreditasi.
Pelatihan jasa lainnya bagi individu yang berasal dari
PUKM Terakreditasi akan memperoleh Sertifikasi setelah melalui Ujian dan
menunjukkan kinerja memuaskan berdasarkan penilaian pengguna jasa.
P3UKM juga telah mengembangkan
program adhoc yang merupakan embrio
dari Divisi Bisnis. Program adhoc
tersebut berupa kegiatan pelatihan bagi Program Konsultan Keuangan Mitra Bank
(KKMB) atau BDSP di beberapa Kantor Bank Indonesia. Selain itu, P3UKM akan
meningkatkan dan memperluas jejaring P3UKM dalam mengembangkan kemitraan dengan
Pihak Ketiga yang peduli pada pengembangan UMKM di Indonesia dengan mengadakan
sosialisasi, gathering dan pelatihan.
Sebagai lembaga yang pada tujuan akhirnya ingin
meningkatkan akses UMKM terhadap pembiayaan dari lembaga keuangan/perbankan,
P3UKM juga turut mendukung dan memantau PUKM dalam proses penyaluran kredit
dari lembaga keuangan/perbankan.
Berdasarkan
hasil evaluasi yang bersumber dari berbagai pihak, termasuk dari para peserta
pelatihan selama ini, maka produk yang dijual serta dikembangkan oleh P3UKM
dinilai sangat baik dan relevan dengan berbagai kebutuhan PUKM. Produk tersebut
memiliki kelebihan antara lain:
·
Para
fasilitator berasal dari pihak perbankan, sehingga mereka tahu benar akan
kebutuhannya.
·
Materi
disesuaikan dengan kebutuhan pihak perbankan.
·
After sales service yang baik dari
P3UKM.
·
Manfaat
jangka pendek dan jangka menengah sangat terasa bagi PUKM.
·
Lingkage program yang jelas dan terarah.
Menjelang usia yang pertama hingga akhir 2004, P3UKM telah
banyak dikunjungi pihak eksteren yang ingin mengetahui hasil kerja P3UKM, di
samping permintaan untuk mengisi seminar dan pelatihan di berbagai tempat di
Indonesia, termasuk presentasi bersama Gubernur Bank Indonesia Burhanuddin
Abdullah dalam acara Pertukaran Informasi Perbankan se Jawa-Bali di Hyatt
Regency Yogyakarta, 25-26 September 2004.
Sejumlah Satuan Tugas KKMB Provinsi (antara lain: Satgas
KKMB yang dikoordinasi KBI Banjarmasin, Denpasar, Surabaya, Padang, Batam,
Pekanbaru, Bengkulu, Jambi, Bandarlampung, dan Palembang), telah berkunjung ke
kantor P3UKM dilanjutkan dengan kunjungan ke perbankan, PUKM/BDSP dan UMKM
binaannya.
Demikian pula, pendekatan yang diterapkan P3UKM telah menarik perhatian
luas, tidak hanya di Indonesia, tetapi juga secara internasional. Beberapa
lembaga internasional telah berkunjung ke P3UKM dan menunjukkan ketertarikannya, seperti Asian Development Bank (ADB), International Finance
Corporation (IFC), dan anggota Asian Pacific Rural and Agriculture Credit
Association (APRACA).
Selain itu, P3UKM juga telah menjadi acuan dalam
pendirian Promoting Enterprises Access to Credit (PEAC) Bromo Surabaya, PEAC Borobudur
Semarang, dan PEAC Monas Jakarta; -- sekalipun lembaga yang disebut terakhir
ini telah dirancang untuk mandiri sejak dari awal pendirian.
13.
Reformulasi Kegiatan
Dalam kurun 1,5 tahun, kehadiran P3UKM telah memberikan
warna tersendiri dalam wacana pengembangan UMKM di Indonesia, sejalan dengan
pendirian Konsultan Keuangan Mitra Bank (KKMB) yang merupakan kerjasama Bank
Indonesia dengan Menteri Koordinator Kesejahteraan Rakyat.
Selain itu, dalam kurun waktu tersebut, telah banyak
usulan penyempurnaan P3UKM di kemudian hari, yang secara umum dapat dirumuskan
sebagai berikut:
·
Memberi penguatan kepada PUKM, melalui peningkatan profesionalisme dan
kredibilitasnya, agar dapat meningkatkan akses UMKM ke perbankan.
·
Membantu bank dalam meningkatkan kredit, bukan hanya
kredit kecil dan kredit menengah, tapi juga kredit mikro.
·
Menjadi Lembaga Nasional untuk pusat pendampingan
UMKM di bidang jasa keuangan.
·
Menjadi Lembaga Pelatihan kepada UMKM sekaligus
membantu akses UMKM terhadap pembiayaan.
·
Menjadi Lembaga yang membantu penyaluran kredit
program bagi UMKM.
Tentu saja, tidak semua usulan
dapat diakomodasi oleh P3UKM, karena lembaga ini telah memiliki visi dan missi
yang telah disepakati sebelumnya. Namun, Badan Pelaksana P3UKM sendiri telah
melakukan evaluasi dan otokritik, yang secara umum dapat dikelompokkan menjadi
hal yang bersifat positif dan bersifat negatif.
·
Aspek
positif antara lain: Terbuka bagi semua bank; mendapat dukungan riel dari
berbagai pihak; menjangkau PUKM secara luas; fokus yang jelas dalam pelatihan
dan akreditasi/sertifikasi (secara bertahap); serta sistem dan mekanisme yang
dikembangkan potensial untuk direplikasi KKMB.
·
Aspek
negatif antara lain: cenderung single strategy; jumlah PUKM di Jawa
Barat terbatas; keberlanjutan (sustainability) sangat tergantung pada
komitmen berbagai pihak; kemandirian belum nampak dari jasa (dan struktur
organisasi) yang sudah ada; serta belum menjangkau Lembaga Keuangan Mikro,
termasuk BPR.
Berdasarkan kajian tersebut, Badan Pelaksana telah
mengajukan Reformulasi Cakupan Jasa dan Sasaran P3UKM, dan telah disetujui
dalam Rapat Dewan P3UKM pada 11 Oktober 2004. Pada pokoknya, Reformulasi P3UKM
meliputi: (1) pendekatan ganda melalui jasa bisnis dan semi-bisnis, (2)
pendekatan ganda melalui kegiatan sertifikasi dan non-sertifikasi, dan (3)
pendekatan multisektoral, yang dikaitkan dengan strategi pengembangan usaha
mikro (sebagai pelengkap bagi usaha kecil dan menengah).
Dengan perluasan cakupan ini, maka Anggota Dewan P3UKM
bertambah, yaitu: Bank Artha Graha, PT
Sarana Jabar Ventura, Bank HS 1906, Asosiasi BDS, Bank Jasa Artha Dinas Perindag Jabar, Perbarindo
Jabar, Dinas Pertanian, Perkebunan, Koordinator BUMN Perikanan, Peternakan Jabar.
14.
Program KasKu
Pendirian P3UKM merupakan
prestasi Jawa Barat sebagai pelopor kegiatan semacam ini di kemudian hari.
Meskipun demikian, keberhasilan P3UKM melalui PUKM, secara nyata belumlah
berjalan sesuai dengan harapan berbagai pihak, khususnya dengan banyaknya UKM
yang membutuhkan pembiayaan.
Karena itu, pada 9 Mei 2005
telah diluncurkan Program KasKu (Kupon untuk Akses Keuangan). Dalam program
ini, P3UKM ditunjuk sebagai Voucher Management Unit. KasKu tak lain adalah instrumen
akses data UMKM bagi perbankan melalui database (internet) yang disediakan oleh
P3UKM bekerjasama dengan PUKM mitra yang telah diakreditasi oleh P3UKM.
Program Kasku seharusnya
memberikan manfaat bagi semua pihak yang terkait: (a) UMKM mendapatkan diskon
harga kupon untuk penilaian bisnis awal; informasi ini dapat diakses oleh semua
bank partisipan, sehingga mengurangi beban UMKM untuk menghubungi bank satu
persatu; (b) Penyedia jasa atau PUKM mendapat manfaat melalui program promosi
yang luas, yang akan mendukung mereka untuk menemukan UMKM potensial yang baru,
sehingga PUKM dapat menawarkan jasanya kepada UMKM; (c) Bank mendapat manfaat
dengan berkurangnya biaya transaksi untuk mengidentifikasi nasabah baru.
Dalam program ini,
Swisscontact menggaet sejumlah
mitra untuk turut mendukung Program Kasku, yakni: tujuh bank partisipan (Bank
Syariah Mandiri, Bank Mandiri, Bank BRI, Bank Bukopin, Bank Niaga, Bank
Commenwealth dan Bank Jabar) – bukan hanya mengambil risiko untuk menguji suatu
pendekatan baru, tetapi juga mendukung program dari segi keuangan. Selain itu,
melalui Satuan Tugas (Task Force),
yang merupakan perwakilan dari ketujuh bank dan mitra kerja lainnya, mereka
sangat mendukung pengembangan pendekatan Kasku. Mereka telah secara aktif
berpartisipasi dalam pertemuan Task Force
selama dua bulan, dan akan dilanjutkan secara periodik setiap bulan. Demikian
pula, sekitar 80 orang petugas bank partisipan telah diberi pelatihan mengenai
cara kerja Program KasKu secara on-line, sehingga diharapkan data KasKu juga
dapat diakses di 80 titik tersebut, yakni para petugas kredit di masing-masing
bank. Computer Associates melalui ASABA bekerjasama dengan Oracle sudah
menegaskan komitmennya untuk pengembangan UMKM dengan menawarkan paket yang
sangat menarik untuk pengembangan perangkat lunak yang profesional, yang
merupakan unsur penting dalam Program Kasku. Radio Mara dan surat kabar Pikiran
Rakyat akan mendukung promosi Program Kasku, tidak hanya pada upacara peluncuran,
melainkan selama implementasi program. Akhirnya, Bank Indonesia bukan hanya
menjadi tuan rumah dalam upacara peresmian ini, melainkan telah mendukung
program kemitraan ini sejak pembahasan gagasan awal.
Namun demikian, program yang sangat
baik dan berjangkauan jauh ke depan ini, serta mendapat dukungan dari berbagai
pihak, dalam perjalanannya mengalami kegagalan menyangkut pemanfaatan sistem
aplikasi; distribusi formulir dan kegiatan promosi; serta kualitas PUKM peserta
program KasKu. Pada tingkatnya yang paling berbahaya adalah telah terjadi
penyalahgunaan formulir di luar ketentuan.
Berdasarkan evaluasi yang menyeluruh
akhirnya program KasKU dihentikan, dan disiapkan alternatif penggantinya. Kasku dimodifikasi menjadi portal Web-KUKM
interaktif (PUKM dan UMKM dapat langsung memasukan data ke dalam sistem dan
dapat diakses oleh Bank).
[1] Dalam struktur Badan Pelaksana P3UKM yang pertama, saya ditunjuk
menjadi Manajer yang bertanggungjawab atas perencanaan, pelaksanaan,
pengawasan, dan pelaporan perkembangan program kerja secara periodik. Di
samping itu, Manajer juga menyusun laporan pertanggungjawaban pelaksanaan tugas
dan administrasi keuangan secara periodik dan atau sesuai permintaan Dewan
P3UKM (Anggaran Rumah Tangga P3UKM, Pasal 17).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar